Lembaga – lembaga sosial yang terdapat di Desa Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang meliputi :
1. Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga berfungsi mengatur kegiatan masyarakat dalam hidup keluarga. Seperti masalah perkawinan, pengasuhan anak, pergaulan antar keluarg. Lembaga keluarga sangat penting untuk menjaga keutuhan anggotanya. Lembaga yang berwenang untuk mengatasi misalnya departemen agama dan catatan sipil.
2. Lembaga Ekonomi
Merupakan aturan khusus yang mengatur kegiatan masyarakat dalam kehidupan ekonomi. Seperti mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Lembaga ekonomi yang ada meliputi pasar, koperasi, bank, dan lembaga distribusi minyak tanah.
3. Lembaga Pendidikan
Barupa aturan-aturan khusus yang fungsinya mengatur kegiatan masyarakat dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan yang ada meliputi TK, SD, SMP, dan SMA. Dengan adanya sekolah, masyarakat dapat menuntut ilmu sesuai haknya. Bagi orang tua dari murid yang tergolong tidak mampu pun diberi keringanan biaya sehingga seamua warga bisa mengenyam pendidikan secara layak.
4. Lembaga Kesehatan
Adalah aturan-aturan khusus yang mengatur kegiatan masyarakat dalam bidang kesehatan, kedokteran. Lembaga kesehatan yang ada yaitu puskesmas dan rumah sakit. Dengan adanya lembaga kesehatan, pemenuhan kebutuhan masyarakat akan kesehatan dapat terpenuhi secara merata. Dengan adanya puskesmas, warga kurang mampu pun dapat menikmati pelayanan kesehatan dengan baik dan tanpa mengeluarkan uang banyak untuk berobat.
5. Lembaga Politik
Merupakan sistem norma khusus yang berfungsi mengatur pembagian kekuasaan dalam masyarakat sehingga keteraturan dan tertib sosial dapat diwujudkan. Macam-macam lembaga politik yang ada diantaranya :
o Lembaga kekuasaan eksaekutif, yaitu pembagian kekuasaan yang berlaku dalam masyarakat untuk menjalankan pemerintahan. Lembaga kekuasaan eksekutif yang ada meliputi polisi, hakim, PNS yang berperan sebagai pelaksana jalannya pemerintahan.
o Lembaga legislatif, yaitu aturan-aturan khusus untuk mengatur kegiatan para wakil rakyat melalui lembaga perwakilan rakyat yang meliputi DPR dan MPR.
o Lembaga kekuasaan yudikatif, adalah aturan-aturan khusus untuk kegiatan masyarakat dalam menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan jalannya pemerintahan. Lembaga terkait diantaranya MA, MK.
6. Lembaga Jasa
Keberadaan lembaga jasa sangat diperlukan. Semua masyarakat dapat menikmati jasa-jasa yang ditawarkan oleh para pengelola jasa. Jasa yang ditawarkan salah satunya adalah jasa wartel, dan wanet. Dengan adanya wartel – wartel, masyarakat bisa dengan cepat malakukan komunikasi dengan siapapun juga. Wartel menjadi alternatif pilihan bagi warga yang tidak punya handphone. Warnet pun tidak kalah pentingnya. Semua informasi bisa diakses di internet. Dengan adanya warung internet, masyarakat menjadi tidak gagap teknologi dan banyak manfaat lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar